Judul : Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
link : Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Contoh Surat Izin Usaha (SIUP)
Saya yakin Anda semua sudah tahu apa itu Surat Izin Usaha Perdagangan, namun saya akan mencoba mengulang kembali sedikit kegunaan daripada Surat ini. Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan sebuah surat yang dibutuhkan sebagai jaminan untuk suatu usaha tertentu. Tanpa surat ini, sewaktu-waktu usaha Anda bisa saja dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait karena di anggap ilegal. Untuk mencegah hal itu terjadi, alangkah baiknya untuk membuat SIUP terlebih dahulu sebelum menjalankan bisnis atau usaha Anda. Untuk lebih jelasnya, berikut saya bagikan contohnya untuk Anda:
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
--alamat kantor--
--no telp.____ --fax. _____
======================================================================
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: ____/_____/________/____
Nama Perusahaan :
PT. ABC
Merek (Milik Sendiri/Licensi) :
Alamat Kantor/Perusahaan :
Jln. ___________________________
Nama Pemilik/Penanggung Jawab :
Ikhsan, SH,I
Alamat Pemilik/Penanggung Jawab :
Jln. Blang Bintang Desa Meunasah Baro No. 23, Kec. Ingin Jaya Aceh Besar
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) :
03.366.786.1-876-345
Nilai modal dan Kekayaan bersih perusahaan seluruhnya tidak termasuk tanah bangunan tempat Usahan :
Rp. 800.000.000
Kegiatan Usaha :
Perdagangan Barang
Kelembagaan :
Supplier
Bidang Usaha :
Perdagangan (513.515)
Jenis Barang/Jasa Dagangan Utama :
Alat Elektronik.
Siup ini diterbitkan dengan ketentuan :
Pertama :
Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 21 Desember 2020
Kedua :
Pemilik/penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal ( _______ ) dan untuk semester dua paling lambat tanggal ( _____ ) tahun berikutnya.
Ketiga :
Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi
Keempat :
Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.
Dikeluarkan di : Banda Aceh
Pada tanggal : 21 Desember 2014
Kepala Dinas,
stempel pemerintah kota
--nama kepala dinas
--golongan--
--nip--
NB:
SIUP di atas hanya sebagai contoh saja, alamat, nama perusahaan dan sebagainya hanya rekayasa semata, karena ini hanya sebagai sebuah kerangka contoh dari SIUP.
Demikianlah Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang bisa kami bagikan pada kesempatan ini. Semoga dari tulisan ini Anda yang sudah memiliki usaha, namun belum memiliki SIUP, bisa segera mengurus surat tersebut kepada instansi terkait di wilayah Anda. Hal ini tentu akan berguna juga untuk kelangsungan usaha Anda kedepan. Jika Anda ingin membaca juga Surat Bisnis lainnya, silahkan kunjungi postingan berikut: Contoh Surat Bisnis. Terimakasih.
Tweet
Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?
Demikianlah Artikel Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Sekianlah artikel Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan alamat link https://topsuratterbaru.blogspot.com/2018/01/contoh-surat-izin-usaha-perdagangan-siup.html
0 Response to "Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)"
Posting Komentar